Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Website Pekon Sukoharum Rp20 Juta Bikin Penasaran, Belum Setahun Sudah Minta Diperpanjang Rp4 Juta?

Selasa, 15 September 2026 | September 15, 2026 WIB |


PRINGSEWU, WAJOTERKINI.COM  — Website pekon idealnya bukan sekadar alamat internet yang terpampang manis di layar. Ia seharusnya menjadi etalase pemerintahan, tempat warga mencari informasi, melihat kegiatan, membaca transparansi anggaran, hingga mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah pekon. Karena itu, ketika muncul tiga mata anggaran yang berhubungan dengan website Pekon Sukoharum, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, ada satu hal sederhana yang membuat orang ingin bertanya: sebenarnya website ini dibuat seperti apa?


Data Dana Desa Tahun Anggaran 2025 mencatat Sarana Penunjang Website Pekon (Silpa DD) sebesar Rp20.000.000, kemudian terdapat Perpanjangan Website Pekon sebesar Rp4.000.000, serta Honor Operator Situs Web sebesar Rp11.000.000. Kalau angka-angka tersebut dibaca sebagai satu rangkaian, totalnya mencapai Rp35.000.000. Nah, di sinilah kalkulator mulai ikut nimbrung dalam urusan jurnalistik. Bukan karena kalkulator punya niat buruk. Kalkulator memang tidak punya perasaan. Ia hanya pandai menjumlahkan angka.


Rp20 juta untuk sarana penunjang, Rp4 juta untuk perpanjangan, dan Rp11 juta untuk operator. Pertanyaannya kemudian bukan sekadar “berapa anggarannya?”, melainkan “apa yang sebenarnya dibeli, dibuat, diperpanjang, dan dikerjakan?”


Dalam data tercantum “Sarana Penunjang Website Pekon (Silpa DD)” dengan pagu Rp20.000.000. Kata yang perlu diperhatikan adalah sarana penunjang. Apakah di dalamnya terdapat pembuatan website? Pengembangan sistem? Domain dan hosting? Desain? Pengisian konten? Pengadaan perangkat? Jasa teknis? Atau semuanya sekaligus? Data tersebut belum memberikan rincian sejauh itu. Karena itu, tidak tepat jika langsung menyimpulkan bahwa seluruh Rp20 juta merupakan biaya pembuatan website. Justru di situlah letak pertanyaan yang menarik: kalau memang ada komponen pembangunan atau pembuatan website, berapa nilai sebenarnya?


Sebab website pemerintahan bukanlah barang misterius yang tiba-tiba muncul dari awan digital. Ada domain, hosting, desain, sistem, pengembangan, keamanan, pemeliharaan, konten dan pekerjaan teknis lainnya. Masing-masing semestinya dapat diterangkan secara jelas apabila memang menjadi bagian dari penggunaan anggaran.


Kemudian muncul item kedua, yakni Perpanjangan Website Pekon sebesar Rp4.000.000. Di sinilah pertanyaan berikutnya menjadi semakin sederhana: yang diperpanjang itu apa? Apakah domain, hosting, server, layanan pengelolaan, atau paket layanan tertentu? Jika website tersebut dibuat atau dikembangkan dalam rangkaian anggaran yang sama, kemudian belum genap satu tahun sudah membutuhkan anggaran perpanjangan Rp4 juta, tentu wajar apabila publik ingin mengetahui masa berlaku layanan sejak awal, tanggal mulai penggunaan, tanggal berakhir, dan jenis layanan yang diperpanjang.


Perpanjangan sendiri bukan sesuatu yang otomatis bermasalah. Justru kalau memang ada biaya perpanjangan yang sah dan sesuai kebutuhan, penjelasannya semestinya sederhana: lihat dokumen, lihat kontrak, lihat masa berlaku, lihat tagihan, lihat bukti pembayaran, selesai. Yang menjadi lucu adalah apabila masyarakat hanya disodori angka tanpa mengetahui apa yang sebenarnya diperpanjang. Jangan sampai website-nya belum sempat dikenal warga, masa berlakunya sudah lebih dulu minta diperpanjang.


Belum selesai. Masih ada Honor Operator Situs Web sebesar Rp11.000.000. Anggaran ini juga bukan sesuatu yang otomatis bermasalah. Website yang aktif tentu membutuhkan pengelola. Tetapi justru karena ada anggaran operator, pertanyaannya menjadi lebih konkret: siapa operatornya, berapa orang, berapa bulan, berapa honor per bulan, apa tugasnya, berapa konten yang dikelola, apakah ada surat penugasan, apakah terdapat bukti pembayaran, dan yang paling sederhana: website yang dikelola itu aktif atau tidak?


Sebab logikanya cukup sederhana. Ada operator, mestinya ada pekerjaan. Ada website, mestinya ada konten. Ada konten, mestinya ada manfaat. Ada anggaran, mestinya ada pertanggungjawaban. Rumus ini tidak membutuhkan teori ekonomi tingkat tinggi. Bahkan kalkulator warung pun kemungkinan masih sanggup menghitungnya.


Website pekon seharusnya menjadi instrumen informasi dan pelayanan publik. Ia bukan sekadar alamat internet yang dibuat, kemudian dibiarkan seperti papan nama kantor yang hanya dibersihkan ketika ada acara resmi. Jika anggaran publik digunakan untuk website, maka ukuran keberhasilannya semestinya bukan hanya “website sudah dibuat”. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah website tersebut hidup, apakah informasi diperbarui, apakah warga bisa menggunakannya, apakah informasi publik tersedia, apakah transparansi anggaran dapat diakses, dan apakah layanan publik benar-benar berjalan?


Di sinilah konsep value for money menjadi relevan. Uang publik bukan hanya berbicara tentang berapa yang dibelanjakan, tetapi juga apa yang dihasilkan dan apa manfaatnya. Kalau tiga item tersebut dihitung bersama, angkanya menjadi Rp35.000.000. Rp20 juta untuk sarana penunjang, Rp4 juta untuk perpanjangan, dan Rp11 juta untuk operator. Tidak ada yang salah dengan matematika tersebut. Yang menjadi menarik adalah apa yang berada di balik angka-angka itu.


Sebuah website senilai puluhan juta tentu membuat publik berharap mendapatkan layanan digital yang serius. Namun jika kemudian website tersebut tidak aktif atau tidak dapat diakses dalam waktu yang relatif singkat, pertanyaan publik menjadi semakin masuk akal. Apa sebenarnya yang dibeli dengan Rp20 juta? Mengapa perlu Rp4 juta untuk memperpanjangnya? Apa yang dikerjakan operator dengan anggaran Rp11 juta? Tiga pertanyaan tersebut bukan tuduhan. Itu hanya pertanyaan. Dan pertanyaan terhadap penggunaan anggaran publik bukan dosa.


Ada satu hukum tidak tertulis dalam dunia digital: website boleh mahal, tetapi jangan sampai mahalnya cuma terlihat di laporan anggaran. Sebab kalau website dibangun dengan biaya puluhan juta, kemudian warga kesulitan mengaksesnya, kontennya minim, tidak aktif, atau tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya, publik tentu akan bertanya. Bahkan muncul pertanyaan yang agak nakal: ini website dibuat untuk melayani warga atau warga dibuat penasaran oleh websitenya?


Tentu itu humor. Tetapi humor tersebut punya inti persoalan yang serius. Dalam kajian pengelolaan belanja publik dikenal tiga hal sederhana: input, output, outcome. Input-nya adalah uang. Output-nya adalah website, sistem, layanan, konten, pemeliharaan dan pekerjaan operator. Outcome-nya adalah manfaat bagi masyarakat. Kalau uang sudah keluar, website sudah dibuat, operator sudah dibayar, tetapi manfaatnya tidak jelas, maka ruang pertanyaan publik otomatis semakin lebar.


Ada ironi kecil yang patut direnungkan. Website membutuhkan perpanjangan. Itu normal. Domain dan hosting memang memiliki masa berlaku. Tetapi apabila website belum lama dibuat lalu sudah tidak aktif dan kemudian muncul anggaran perpanjangan, publik tentu ingin memahami mekanismenya. Sebab teknologi informasi mempunyai satu karakter unik: semuanya bisa dilacak. Domain bisa dilihat, website bisa dibuka, konten bisa diperiksa, tanggal publikasi bisa dibandingkan, dan jejak digital tidak mudah diajak pura-pura lupa.


Maka semakin besar anggaran sebuah layanan digital, semakin masuk akal pula jika publik mengharapkan transparansi mengenai hasilnya. Jika memang website tersebut memiliki masa layanan tertentu, penjelasan mengenai kontrak dan periode layanan tentu akan membuat persoalan menjadi terang. Sebaliknya, jika terdapat perbedaan antara apa yang dianggarkan dan apa yang benar-benar diterima masyarakat, hal tersebut layak dijelaskan.


Pada titik inilah media menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya berhenti pada perdebatan angka atau saling lempar penjelasan. Apabila dari hasil pemeriksaan dokumen, kontrak, bukti pembayaran, spesifikasi pekerjaan, harga satuan, maupun hasil pekerjaan ditemukan indikasi penggelembungan harga atau mark-up atau ketidaksesuaian antara anggaran dengan realisasi, maka persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang.


Inspektorat Kabupaten Pringsewu didorong untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan apabila terdapat dasar dan informasi yang memadai, terutama untuk melihat kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pembayaran, serta pertanggungjawaban kegiatan website tersebut. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum atau kerugian keuangan negara/daerah yang memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti, maka aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan penanganan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Namun pemeriksaan tentu harus berbasis dokumen dan fakta, bukan sekadar asumsi. Karena itu, yang perlu diperiksa bukan hanya angka Rp20 juta, tetapi juga apakah barang atau jasa yang diterima memang sesuai dengan nilai yang dibayarkan; bukan hanya Rp4 juta perpanjangan, tetapi layanan apa yang diperpanjang dan berapa harga wajarnya; serta bukan hanya Rp11 juta honor operator, tetapi siapa penerimanya, berapa lama dibayarkan, dan pekerjaan apa yang benar-benar dilakukan.


Dengan kata lain, kalau semuanya sesuai, jelaskan dan buktikan. Kalau terdapat kekurangan administrasi, perbaiki. Kalau ditemukan kelebihan pembayaran, kembalikan sesuai mekanisme yang berlaku. Dan apabila pemeriksaan menemukan indikasi tindak pidana, proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Itulah fungsi pengawasan. Bukan untuk mencari kesalahan pemerintah pekon, tetapi memastikan uang publik digunakan sebagaimana mestinya. Sebab dalam perkara anggaran, masyarakat tidak membutuhkan drama. Masyarakat hanya membutuhkan tiga hal: berapa uangnya, untuk apa digunakan, dan apa hasilnya.


Jika tiga pertanyaan itu dapat dijawab dengan dokumen yang jelas, maka tidak ada alasan untuk memperpanjang kecurigaan. Tetapi jika dokumen justru membuka persoalan baru, maka pemeriksaan yang lebih mendalam menjadi langkah yang patut ditempuh.


Pada akhirnya, website boleh mati, server boleh down, domain boleh expired tetapi mekanisme pengawasan terhadap uang publik jangan sampai ikut offline. ( Davit )

×
Berita Terbaru Update