![]() |
| Truk tronton melintas di jalan Kota Probolinggo.(RY/WajoTerkini.com) |
WajoTerkini.com, PROBOLINGGO JATIM – Sebuah truk tronton kembali kedapatan melintas di Jalan Panglima Sudirman, salah satu jalur protokol utama di Kota Probolinggo, Senin (12/1/2026) sekitar pukul 13.25 WIB. Padahal, ruas jalan tersebut secara tegas tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase besar.
Keberadaan truk besar itu menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Selain dinilai membahayakan pengguna jalan lain, kendaraan berat juga berpotensi merusak infrastruktur jalan di kawasan pusat kota.
Truk tronton tersebut terlihat melaju dari arah barat menuju timur, tepat di depan Kantor Wali Kota Probolinggo. Ironisnya, kendaraan itu dapat melintas tanpa hambatan meskipun di sejumlah titik terdapat pos penjagaan aparat.
“Di Pilang dan Brak ada polisi. Tapi kok kendaraan sebesar itu bisa lolos? Jangan-jangan posnya kosong,” ujar Yono, salah seorang warga yang mengaku resah dengan kondisi tersebut.
Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Mardjono mengaku baru menerima informasi terkait pelanggaran tersebut dan akan segera melakukan pengecekan di lapangan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadhus Sholihin Firdaus, menegaskan bahwa Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Soekarno-Hatta merupakan ruas jalan yang tidak layak dilintasi kendaraan bertonase besar.
“Truk besar dan bus besar jelas dilarang melintas di Jalan Soekarno-Hatta maupun Panglima Sudirman. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya,” tegas Riyadh.
Ia menilai lemahnya pengawasan dan penindakan menjadi celah yang terus dimanfaatkan oleh pengemudi kendaraan besar. Karena itu, ia meminta aparat terkait untuk bertindak lebih tegas agar aturan benar-benar ditegakkan dan masyarakat merasa terlindungi.
(RY)
