Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua LMPP Pesawaran Pertanyakan Anggaran Dinas PUPR 2025, Deni Yohanes Lukman Siap Gelar Aksi Damai

Sabtu, 03 Oktober 2026 | Oktober 03, 2026 WIB |


PESAWARAN, LAMPUNG, WAJOTERKINI.COM — Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Pesawaran, Deni Yohanes Lukman, mempertanyakan sejumlah pos anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025.


Deni mengatakan, pihaknya berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus meminta keterbukaan dari Dinas PUPR Pesawaran mengenai penggunaan sejumlah anggaran yang dinilai perlu dijelaskan kepada masyarakat.


Menurut Deni, langkah tersebut bukan untuk menuduh adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial agar penggunaan keuangan daerah dapat diketahui secara terbuka.


“Ini bukan berarti kami menuduh adanya penyimpangan. Kami hanya mempertanyakan dan meminta transparansi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan, terutama untuk kegiatan yang nilainya cukup besar,” ujar Deni.


Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang menjadi bahan pertanyaan, terdapat sejumlah kegiatan pada Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025.


Salah satunya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional dengan nilai anggaran sebesar Rp74.040.000.


Selain itu, terdapat sejumlah pos Belanja Perjalanan Dinas Biasa dengan nilai yang beragam, mulai dari Rp7.600.000 hingga Rp324.889.000.


Jika seluruh pos Belanja Perjalanan Dinas Biasa yang dipertanyakan tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp1.352.804.000.


Sementara untuk sejumlah pos Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota, total anggarannya mencapai sekitar Rp354.150.000.


Deni mengatakan, pihaknya ingin mengetahui dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk rincian kegiatan, jumlah perjalanan, tujuan perjalanan hingga dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran.


“Yang kami pertanyakan adalah dasar pelaksanaan, rincian kegiatan, jumlah perjalanan, tujuan perjalanan, serta dokumen pertanggungjawabannya. Kami meminta agar semuanya dapat dijelaskan secara terbuka,” kata Deni.


Tak hanya perjalanan dinas, Deni juga meminta penjelasan mengenai sejumlah belanja barang dan jasa yang tercantum dalam anggaran Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025.


Di antaranya Belanja Modal Alat Komunikasi Telephone dengan nilai Rp111.166.500.


Menurut Deni, pengadaan tersebut perlu dijelaskan secara rinci kepada publik, mulai dari jumlah unit, merek, tipe, spesifikasi teknis, harga satuan hingga pihak penyedia barang.


“Kalau anggarannya Rp111 juta lebih, tentu publik berhak mengetahui barang yang dibeli itu berapa unit, merek dan tipenya apa, spesifikasinya bagaimana, serta harga per unitnya berapa,” tegasnya.


Selain itu, terdapat Belanja Tagihan Listrik sebesar Rp144.000.000, Belanja Modal Personal Computer sebesar Rp95.704.200, Belanja Modal Komputer Unit Lainnya sebesar Rp119.103.000, serta Belanja Modal Meja Kerja Pejabat sebesar Rp59.662.500.


Deni meminta setiap belanja tersebut dapat dijelaskan berdasarkan dokumen penganggaran dan realisasi. Penjelasan itu, kata dia, dapat mencakup jumlah barang, spesifikasi, harga satuan hingga bukti penerimaan barang apabila diperlukan.


Perhatian Deni juga tertuju pada Belanja Jasa Tenaga Administrasi yang tercatat sebesar Rp963.400.000.


Ia meminta adanya penjelasan mengenai jumlah tenaga administrasi, masa kerja, besaran honorarium, dasar pengadaan jasa hingga mekanisme pembayaran.


“Anggaran hampir Rp1 miliar tentu harus jelas peruntukannya. Kami meminta rincian secara transparan agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.


Deni menegaskan, rencana aksi damai yang akan dilakukan LMPP Kabupaten Pesawaran merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus fungsi pengawasan sosial terhadap pengelolaan keuangan daerah.


Pihaknya meminta Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran maupun instansi terkait memberikan klarifikasi serta data pendukung atas sejumlah pos anggaran yang dipertanyakan tersebut.


“Kami berharap pihak Dinas PUPR terbuka memberikan penjelasan. Jika seluruh penggunaan anggaran memang telah sesuai aturan dan dokumen pertanggungjawaban, tentu masyarakat juga bisa mengetahuinya. Kami mengedepankan praduga tidak bersalah dan meminta persoalan ini dijelaskan berdasarkan data,” pungkas Deni.


LMPP Kabupaten Pesawaran menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan ketertiban dan prinsip aksi damai. ( Vit )

×
Berita Terbaru Update