PRINGSEWU, WAJOTERKINI.COM – Proyek pembangunan jalan rigid beton senilai Rp23 miliar di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, jalan yang baru saja selesai dikerjakan tersebut dilaporkan sudah mengalami keretakan di sejumlah titik.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran bernilai besar tersebut.
Kepala Aliansi Masyarakat Pringsewu (AMP), Aris Joko Sutowo, mengaku prihatin melihat kondisi jalan yang menurutnya belum lama selesai dibangun, tetapi sudah menunjukkan kerusakan.
"Jalan yang baru saja selesai dibangun ini kondisinya sudah retak seribu. Padahal proyeknya bernilai sangat besar, seharusnya hasilnya tahan lama dan berkualitas baik," ungkap Aris, Jumat (30/10/2026).
Menurut Aris, kerusakan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama menyangkut kualitas konstruksi dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Ia juga mempertanyakan pengerjaan aspek pembesian pada konstruksi jalan rigid beton yang disebut menggunakan mutu beton K-300.
Aris menduga terdapat ketidaksesuaian dalam penerapan sistem pembesian, khususnya penggunaan komponen dowel yang menurut pemahamannya diperlukan dalam konstruksi jalan beton tersebut.
"Berdasarkan pemahaman kami, jalan rigid beton kategori K-300 seharusnya menggunakan sistem pembesian jenis dowel. Namun pada pelaksanaannya di lapangan, hal tersebut tidak dilakukan sesuai spesifikasi standar," jelasnya.
Ia menilai, kondisi tersebut perlu diperiksa oleh pihak teknis yang berkompeten untuk memastikan apakah keretakan yang terjadi berkaitan dengan metode pelaksanaan, mutu material, sistem pembesian, maupun faktor teknis lainnya.
Aris juga membandingkan kondisi proyek tersebut dengan jalan provinsi di kawasan Pasar Sukoharjo yang menurutnya menggunakan sistem pembesian dowel dan hingga kini masih terlihat baik meskipun telah digunakan selama bertahun-tahun.
Perbandingan itu, kata dia, menjadi salah satu alasan masyarakat mempertanyakan perbedaan kondisi konstruksi jalan yang sama-sama berada di wilayah Sukoharjo.
Bagi AMP, persoalan ini bukan sekadar kerusakan fisik jalan, melainkan juga menyangkut pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara. Terlebih, nilai proyek yang mencapai Rp23 miliar semestinya diikuti hasil pekerjaan yang memenuhi standar kualitas dan ketahanan konstruksi.
Masyarakat pun berharap instansi berwenang tidak hanya melakukan pemeriksaan secara administratif, tetapi juga turun langsung melakukan evaluasi teknis terhadap kondisi fisik jalan.
Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui penyebab keretakan, menguji mutu beton, memeriksa kesesuaian spesifikasi pembesian, serta memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait dalam pelaksanaan maupun pengawasan proyek tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada instansi terkait telah dilakukan awak media, namun belum memperoleh tanggapan.
Pihak pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, maupun instansi yang bertanggung jawab diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai penyebab kerusakan tersebut, termasuk langkah penanganan dan jaminan pemeliharaan pekerjaan.
Sebab, masyarakat tentu tidak ingin jalan yang baru dibangun dengan anggaran puluhan miliar rupiah justru mengalami kerusakan dalam waktu singkat. Penggunaan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan, sementara kualitas infrastruktur harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. ( Davit )

