PRINGSEWU, WAJOTERKINI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu menggandeng BRI Branch Office Pringsewu untuk memperkuat digitalisasi transaksi dan penerimaan daerah. Kerja sama ini diharapkan membuat proses pembayaran masyarakat maupun pengelolaan penerimaan daerah menjadi lebih mudah, efektif dan transparan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Bapenda Kabupaten Pringsewu dan BRI Branch Office Pringsewu pada 5 Oktober 2026.
Sinergi pemerintah daerah dan perbankan ini menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi transaksi pemerintah daerah dari sistem tunai menuju pembayaran digital. Sistem tersebut juga diharapkan mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang lebih tertib dan memiliki rekam transaksi secara elektronik.
Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Aga Karisma, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi BRI dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, khususnya Bapenda, dalam mendukung digitalisasi transaksi dan penerimaan daerah.
"Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara BRI dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, khususnya Bapenda, dalam mendukung digitalisasi transaksi dan penerimaan daerah. Kami berharap layanan perbankan yang tersedia dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran sekaligus membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan transaksi yang lebih efektif dan terdokumentasi," ujar Aga Karisma.
Menurut Aga, digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan perpindahan transaksi dari tunai ke nontunai. Lebih dari itu, sistem pembayaran digital diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung administrasi pemerintah daerah.
"Kami melihat digitalisasi bukan hanya mengenai perpindahan transaksi dari tunai ke nontunai, tetapi bagaimana sistem tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan transaksi yang tercatat secara elektronik, proses administrasi, pemantauan, dan rekonsiliasi dapat dilakukan secara lebih baik," lanjutnya.
Kerja sama ini juga berkaitan dengan tugas Bapenda dalam pengelolaan pendapatan daerah. Pemanfaatan kanal pembayaran perbankan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak maupun penerimaan daerah lainnya sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah daerah.
Bagi pemerintah daerah, digitalisasi transaksi diharapkan dapat membantu menciptakan proses penerimaan yang lebih tertib dan mudah dipantau. Sementara bagi masyarakat, keberadaan kanal pembayaran perbankan diharapkan memberikan kemudahan dan pilihan dalam melakukan pembayaran kewajiban kepada daerah.
Dalam kegiatan tersebut, dari unsur Pemerintah Kabupaten Pringsewu hadir Yanwir, M.M., Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu. Turut hadir Ir. Ikarini Widayati, ST., MT., Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta Putra Aditia Gumilang, SH., MH., Kepala Bagian Hukum.
Dari pihak BRI hadir Aga Karisma selaku Pemimpin Cabang BRI Pringsewu dan Elsa Herlina selaku Department Head Regional Transaction Banking.
Kegiatan tersebut juga dihadiri sekretaris, para kepala bidang dan kepala subbidang pada Bapenda Kabupaten Pringsewu serta unsur terkait lainnya.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penguatan digitalisasi transaksi dan penerimaan daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan.
Melalui kerja sama yang ditandatangani pada 5 Oktober 2026 itu, Bapenda Kabupaten Pringsewu dan BRI Branch Office Pringsewu diharapkan dapat memperkuat ekosistem transaksi digital daerah serta menghadirkan layanan pembayaran yang semakin mudah, cepat dan efektif bagi masyarakat.
Kerja sama tersebut juga diharapkan mendukung implementasi P2DD (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) di Kabupaten Pringsewu, khususnya dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pemanfaatan teknologi dan layanan transaksi perbankan. ( Davit )
