Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Anggaran BOK Rp20 Miliar Dipertanyakan, L@PAKK Minta Audit Investigasi Dinkes Lampung Selatan: Jangan Sampai Dokumen Lebih Sehat dari Pelayanannya

Jumat, 10 Juli 2026 | Juli 10, 2026 WIB |



LAMPUNG , WAJOTERKINI.COM– Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi perhatian. Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@PAKK) Lampung secara resmi melayangkan laporan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan yang berisi hasil kajian atas dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran BOK Puskesmas Tahun Anggaran 2025 dan 2026.


Surat bernomor 1068/Sek/L@PAKK/LPG/VII/2026 itu memuat sejumlah poin yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Mulai dari besarnya nilai anggaran, dugaan tumpang tindih kegiatan, hingga sejumlah pos belanja yang menurut pelapor belum memiliki penjelasan yang memadai mengenai peruntukan maupun pertanggungjawabannya.


Dalam dokumen tersebut, L@PAKK menyebut total anggaran BOK Puskesmas Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp17 miliar, belum termasuk berbagai kegiatan perjalanan dari kecamatan ke desa yang tersebar di seluruh puskesmas. Sementara pada Tahun Anggaran 2026, nilai kegiatan BOK disebut mencapai sekitar Rp20,26 miliar.


Besarnya angka tersebut bukan persoalan utama. Yang menjadi perhatian justru pola penggunaannya. Dalam laporan itu terdapat berbagai kegiatan perjalanan dinas, belanja jasa, hingga kegiatan swakelola dengan nilai ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Di sisi lain, terdapat sejumlah pos anggaran yang menurut L@PAKK belum dijelaskan secara rinci mengenai bentuk kegiatan maupun pihak penerima jasa.


Kalau membaca daftar anggarannya, yang tampak sibuk bukan hanya tenaga kesehatan, tetapi angka-angka di dalam dokumen yang seolah berlomba melakukan perjalanan dari kecamatan ke desa. Tentu ini hanyalah sindiran. Sebab semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula tuntutan agar setiap rupiah dapat dijelaskan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


L@PAKK juga menyoroti adanya sejumlah belanja jasa yang dinilai belum memiliki uraian yang jelas. Menurut mereka, kondisi tersebut berpotensi memunculkan dugaan bahwa laporan administrasi belum sepenuhnya mencerminkan pelaksanaan kegiatan di lapangan.


Meski demikian, seluruh temuan tersebut masih sebatas hasil kajian dan dugaan yang disampaikan pelapor. Kebenarannya tetap harus dibuktikan melalui mekanisme audit serta pemeriksaan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.


Ketua Umum L@PAKK Lampung, Nova Hendra, menegaskan bahwa laporan tersebut bukan dibuat atas dasar asumsi ataupun opini tanpa dasar. Menurutnya, seluruh poin yang disampaikan merupakan hasil pengumpulan data, telaah dokumen, serta kajian internal lembaga terhadap penggunaan anggaran BOK Puskesmas.


"Kami tidak sedang mencari sensasi atau membangun opini liar. Yang kami lakukan adalah menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Ketika kami menemukan adanya sejumlah pos anggaran yang patut dipertanyakan, tentu menjadi kewajiban moral kami untuk menyampaikan kepada aparat penegak hukum agar dilakukan audit investigasi secara menyeluruh," ujar Nova Hendra.


Nova menjelaskan, audit investigasi justru menjadi langkah terbaik untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Jika seluruh penggunaan anggaran telah sesuai ketentuan, maka pemeriksaan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, negara memiliki kewajiban menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.


"Kami berharap Kejaksaan Tinggi Lampung segera menurunkan tim untuk memeriksa dokumen, mencocokkan laporan pertanggungjawaban dengan kondisi riil di lapangan, serta memanggil pihak-pihak yang terkait. Jangan sampai uang rakyat habis di atas kertas, sementara manfaatnya tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat," tegasnya.


Menurut Nova, L@PAKK tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, pihaknya juga memberikan ruang kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi secara terbuka.


"Kalau semuanya benar, tentu publik akan mengetahui bahwa pengelolaan anggaran sudah sesuai aturan. Tetapi kalau memang ada yang tidak beres, lebih baik dibuka sekarang daripada nanti terbuka karena proses hukum. Transparansi bukan ancaman bagi pejabat yang bekerja benar, justru menjadi pelindung integritas," tambahnya.


Dalam laporannya, L@PAKK juga meminta Kejaksaan Tinggi Lampung segera membentuk tim audit investigasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOK, sekaligus mencocokkannya dengan realisasi kegiatan di lapangan.


Permintaan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa audit merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan kesehatan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kelengkapan administrasi.


Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan klarifikasi atas seluruh poin yang disampaikan dalam laporan tersebut. Transparansi dan keterbukaan informasi dinilai menjadi cara paling efektif untuk menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang.


Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang memperdebatkan besar kecilnya anggaran. Yang diharapkan adalah kepastian bahwa setiap rupiah yang berasal dari uang negara benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kesehatan yang berkualitas. Sebab dalam tata kelola pemerintahan yang baik, laporan pertanggungjawaban seharusnya tidak hanya rapi di atas kertas, tetapi juga dapat dibuktikan di lapangan. ( Davit )

×
Berita Terbaru Update