PRINGSEWU, WAJOTERKINI.COM – Temuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu terkait sejumlah aspek pengelolaan limbah yang belum optimal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ambarawa Barat mendapat tanggapan dari Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), Suadi Romli.
Suadi menegaskan bahwa setiap penilaian terhadap operasional SPPG harus mengedepankan hasil verifikasi teknis, pengujian laboratorium, dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, seluruh temuan yang ada saat ini masih harus ditindaklanjuti melalui proses evaluasi oleh instansi berwenang.
Namun demikian, apabila dalam proses pengawasan ditemukan dugaan adanya ketidaksesuaian terhadap standar operasional maupun belum terpenuhinya sarana pendukung yang dipersyaratkan, maka langkah evaluasi menyeluruh menjadi hal yang penting untuk dilakukan.
"Perlu dipahami bahwa setiap dugaan adanya gangguan lingkungan harus dibuktikan melalui mekanisme ilmiah dan administratif yang berlaku. Akan tetapi, ketika terdapat temuan teknis yang menunjukkan adanya sarana pendukung yang belum lengkap atau belum berfungsi optimal, maka kondisi tersebut sudah cukup menjadi dasar untuk dilakukan evaluasi dan tindakan korektif secara menyeluruh," kata Suadi Romli, Selasa (23/6/2026).
Suadi menilai langkah evaluasi yang saat ini dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas layanan dan kepatuhan terhadap standar operasional.
"Saya melihat langkah evaluasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional terhadap seluruh SPPG di Indonesia merupakan bagian dari upaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. BGN sendiri telah menegaskan bahwa aspek kualitas layanan, keamanan pangan, kepatuhan terhadap SOP, serta kelayakan operasional menjadi indikator utama dalam pelaksanaan program ini," ujarnya.
Karena itu, lanjut Suadi, apabila dalam proses pengawasan ditemukan dugaan bahwa suatu fasilitas belum memenuhi standar operasional yang dipersyaratkan atau terdapat sarana penunjang yang belum tersedia secara memadai, maka penghentian sementara operasional untuk kepentingan perbaikan merupakan langkah yang patut dipertimbangkan oleh pihak yang berwenang.
"Apabila dalam proses pengawasan ditemukan dugaan adanya ketidaksesuaian terhadap standar operasional atau belum terpenuhinya sarana pendukung yang dipersyaratkan, maka langkah penghentian sementara untuk perbaikan merupakan sesuatu yang wajar dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Menurut Suadi, tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memastikan tersalurkannya makanan kepada penerima manfaat, tetapi juga menjamin bahwa seluruh proses produksi dan distribusi dilakukan sesuai standar kesehatan, keamanan pangan, sanitasi, serta pengelolaan lingkungan yang baik.
Ia menjelaskan bahwa operasional SPPG idealnya berjalan bersamaan dengan kesiapan seluruh infrastruktur dan perangkat pendukung yang menjadi bagian dari standar layanan.
"Ke depan, target BGN adalah menghadirkan sistem pelayanan gizi yang berkualitas, aman, efektif, dan akuntabel. Oleh karena itu, operasional SPPG idealnya berjalan bersamaan dengan kesiapan seluruh komponen pendukung, mulai dari fasilitas sanitasi, sistem pengolahan limbah, pengendalian emisi dapur, keamanan pangan, hingga manajemen operasional. Standar tersebut tidak boleh dipenuhi setelah kegiatan berjalan, tetapi harus menjadi prasyarat yang melekat sejak awal operasional," ujar Suadi.
Menurut dia, pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip quality assurance dan risk management yang lazim diterapkan dalam sistem pelayanan makanan skala besar.
"Apabila terdapat dugaan bahwa sebagian standar tersebut belum terpenuhi secara optimal, maka fokus utama harus diarahkan pada penyempurnaan sistem terlebih dahulu. Hal itu bukan bentuk penghambatan program, melainkan upaya menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis agar manfaat yang diberikan kepada masyarakat benar-benar dihasilkan melalui proses yang memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
Suadi juga menilai evaluasi yang dilakukan tidak semata-mata bertujuan mencari kekurangan, melainkan memastikan setiap SPPG mampu mencapai target kualitas layanan sebagaimana yang diharapkan pemerintah melalui BGN.
"BGN telah menyampaikan bahwa SPPG yang tidak layak atau tidak memenuhi SOP dapat dievaluasi hingga berpotensi dihentikan operasionalnya. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan kualitas, keamanan, dan kepatuhan terhadap standar sebagai prioritas utama. Karena itu, setiap temuan teknis di lapangan harus ditindaklanjuti secara serius agar tujuan besar program ini dapat tercapai secara berkelanjutan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil pengujian kualitas air limbah dan tindak lanjut terhadap rekomendasi DLH nantinya akan menjadi indikator penting dalam menilai efektivitas perbaikan yang dilakukan pengelola.
"Prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan berbasis bukti harus menjadi landasan dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan demikian, Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek kesehatan, keselamatan, dan kualitas lingkungan di sekitar lokasi operasional," pungkasnya.
Penulis : Davit
