Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Warga 4 Pekon di Banyumas Desak Pemkab Pringsewu Tertibkan Truk Pasir Diduga Ilegal

Jumat, 13 Februari 2026 | Februari 13, 2026 WIB |
Sejumlah dump truk pengangkut pasir melintas di jalan rusak wilayah Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, menuju arah Sendang, Lampung Tengah. Aktivitas armada bertonase tinggi itu dikeluhkan warga karena menyebabkan badan jalan berlubang, bergelombang, dan tergenang air. (Foto: wojoterkini.com)


Pringsewu, Wojoterkini.com - Warga dari empat pekon di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, mendesak pemerintah daerah segera menertibkan ratusan truk pengangkut pasir yang diduga berasal dari tambang ilegal. Aktivitas armada yang melintas tanpa henti disebut telah merusak parah infrastruktur jalan kabupaten.


Empat pekon yang terdampak yakni Pekon Mulyorejo, Pekon Nusawungu, Pekon Sri Rahayu, dan Pekon Waya Krui. Warga menilai kerusakan jalan semakin hari kian parah akibat kendaraan bertonase tinggi yang melintas menuju wilayah Sendang, Lampung Tengah.


“Setiap hari ratusan truk lewat hampir tanpa jeda. Jalan kami hancur, berlubang, bergelombang, dan kalau hujan jadi kubangan. Kalau kemarau debunya luar biasa,” kata JY (40), warga setempat, kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).


Menurut warga, armada yang didominasi dump truck tersebut diduga mengangkut muatan melebihi kapasitas tonase jalan kabupaten. Kondisi itu menyebabkan badan jalan “porak-poranda” dan membahayakan pengguna.


Tak hanya satu ruas, warga menyebut setidaknya ada dua jalan kabupaten yang mengalami kerusakan berat akibat lalu lintas truk pasir.


Ruas pertama berada di jalur Banyumas menuju Sendang, Lampung Tengah. Sementara ruas kedua adalah Jalan Pekon Waya Krui menuju Kampung Sri Way Langsep, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.


“Jalan yang ke Sri Way Langsep itu sekarang lumpuh total. Roda dua saja susah lewat, apalagi mobil,” ujar JY.


Warga menilai sopir truk kerap berpindah jalur ketika jalan yang dilalui mulai rusak. Ketika masyarakat swadaya memperbaiki, armada disebut kembali mencari ruas lain yang masih mulus.


“Mereka seperti mencari jalan bagus saja. Begitu rusak, pindah lagi. Yang memperbaiki ya masyarakat terus,” keluhnya.


Sebelumnya, perwakilan armada tambang yang diduga ilegal dari wilayah Kecamatan Pubian dan Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, disebut telah mengikuti musyawarah yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Pringsewu.


Pertemuan itu melibatkan Dinas Perhubungan, unsur kepolisian, hingga Ketua DPRD Pringsewu. Namun hingga kini belum menghasilkan solusi konkret.


Warga menilai komitmen pihak armada untuk memperbaiki jalan tidak konsisten. Di sisi lain, pemerintah pekon disebut terkesan membiarkan kondisi kerusakan terus memburuk.

“Sudah beberapa kali rapat, tapi hasilnya nihil. Jalan makin parah,” tegas JY.


Kerusakan jalan kini mulai berdampak luas pada aktivitas masyarakat. Akses menuju pusat pemerintahan, layanan kesehatan, pendidikan hingga distribusi hasil pertanian disebut ikut terganggu.


Warga juga menyoroti kondisi jembatan di Pekon Nusawungu yang menghubungkan ke Pekon Sri Rahayu mulai mengalami penurunan struktur (amblas).


“Kalau tidak segera ditangani, kami khawatir putus total. Ini urat nadi warga,” ujarnya.


Masyarakat mendesak Pemkab Pringsewu segera mengambil langkah tegas, termasuk menertibkan operasional truk dan menindak dugaan aktivitas tambang ilegal.


Selain itu, warga meminta Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar batas tonase.


“Kami minta ada sanksi tegas untuk pengemudi dan pengelola tambang. Jangan sampai kerusakan makin fatal,” kata JY.


Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan sebelum infrastruktur jalan dan jembatan mengalami kerusakan permanen yang lebih luas. ( Tim )

×
Berita Terbaru Update