
Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur Demo di depan Kantor Gubernur Jatim.(Yuliono/WajoTerkini.com)
WajoTerkini.com, SURABAYA JATIM – Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur bersama perwakilan DPD LIRA se-Jatim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (12/2/2026).
Dalam aksi tersebut, para demonstran membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi, menuntut penuntasan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, sepanjang didukung alat bukti yang cukup.
Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah data valid terkait dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.
“Salah satu temuan kami adalah adanya Surat Edaran tahun 2019 yang melarang kegiatan monitoring dan evaluasi di lapangan. Surat edaran itu harus segera dicabut,” ujar Samsudin di sela aksi.
Meski Pemprov Jatim mengklaim aturan tersebut telah dicabut, LIRA mengaku hingga kini belum menerima salinan resmi pencabutannya.
“Ini harus dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.
Samsudin juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai ada langkah evaluasi yang serius. Ia bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak direspons secara konkret.
“Saat ini dana hibah terkesan menjadi bancakan. Bahkan hampir 25 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Usai menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib. LIRA menilai kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah agar segera membenahi tata kelola anggaran publik demi mencegah praktik penyimpangan serupa di masa mendatang.
(Yuli/WajoTerkini.com)