Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Dinas PUPR Pringsewu Belum Seumur Jagung, Jalan di Way Ngison Sudah Retak dan Mengelupas

Rabu, 21 Januari 2026 | Januari 21, 2026 WIB |

Papan informasi pekerjaan. (Ist).

PRINGSEWU, WOJOTERKINI.COM- Kualitas pekerjaan pembangunan jalan lingkungan di Pekon Way Ngison, Kabupaten Pringsewu, patut dipertanyakan dan dipersoalkan secara serius. Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu itu dikerjakan oleh CV Dwi Cendikia, namun hasilnya kini justru menunjukkan kondisi memprihatinkan meski usia pekerjaan belum genap beberapa bulan.


Pekerjaan yang secara administratif baru rampung pada akhir tahun 2025 tersebut, berdasarkan penelusuran wartawan di lokasi, telah mengalami kerusakan dini. Retakan-retakan terlihat jelas di permukaan aspal, sebagian memanjang mengikuti badan jalan. Di sejumlah titik, lapisan aspal tampak mengelupas dan tidak menyatu dengan baik, bahkan mulai ditumbuhi rumput liar dari celah-celah retakan.


Proyek ini diketahui berasal dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota milik Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu pada Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan papan informasi kegiatan, pekerjaan berupa pembangunan jalan lingkungan ruas jalan di Pekon Way Ngison tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp198.703.800 dan dilaksanakan oleh CV Dwi Cendikia.


Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 13 November 2025 dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender, sehingga secara perhitungan teknis pekerjaan diperkirakan selesai pada akhir Desember 2025. Artinya, ketika memasuki awal tahun 2026, usia jalan tersebut bahkan belum layak disebut matang secara teknis.


Namun fakta di lapangan justru bertolak belakang dengan logika kualitas konstruksi.


“Ini jelas bikin heran. Baru selesai dikerjakan CV Dwi Cendikia, tapi jalannya sudah retak. Kalau belum lama saja sudah rusak, bagaimana nanti ke depannya,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.


Warga menuturkan, sejak awal pengerjaan, proses pengaspalan terkesan tidak maksimal. Lapisan aspal terlihat tipis dan pengerjaan berlangsung cepat tanpa tahapan pemadatan yang meyakinkan. Kini, hasil pekerjaan tersebut mulai dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk kerusakan dini.


Secara profesional, kerusakan jalan pada usia yang sangat muda merupakan indikator kuat adanya persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Kondisi ini patut diarahkan pada dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, mulai dari ketebalan lapisan aspal, pemadatan yang tidak optimal, hingga kualitas lapisan dasar (base course) yang diduga tidak memenuhi standar. Dalam pekerjaan jalan, kelalaian pada satu tahapan saja dapat berakibat fatal pada umur layanan konstruksi.


Padahal, proyek ini dibiayai dari anggaran publik yang bersumber dari pajak masyarakat. Oleh karena itu, wajar bila publik menuntut pertanggungjawaban yang jelas, baik dari pelaksana pekerjaan CV Dwi Cendikia maupun dari pihak teknis Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu selaku penanggung jawab kegiatan.


Jika pekerjaan yang belum seumur jagung saja sudah menunjukkan kerusakan, maka fungsi pengawasan, mutu pelaksanaan, serta komitmen pelaksana terhadap kualitas pekerjaan patut dipertanyakan secara terbuka.


Masyarakat berharap Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi teknis di lapangan, termasuk memanggil pihak pelaksana untuk dimintai penjelasan. Jalan lingkungan adalah fasilitas publik, bukan ruang kompromi bagi pekerjaan asal jadi. 

( Davit)

×
Berita Terbaru Update