Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Eka Kurniawan Bantah Robek Tanda Terima BHP Gunung Tiga, Sebut Hanya Mengganti karena Salah Penulisan

Selasa, 06 Oktober 2026 | Oktober 06, 2026 WIB |



TANGGAMUS, WAJOTERKINI.COM  - Staf Kecamatan Pugung, Eka Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut dirinya diduga merobek tanda terima berkas milik Badan Himpunan Pemekonan (BHP) Pekon Gunung Tiga.


Klarifikasi tersebut disampaikan Eka melalui pesan WhatsApp kepada Wajoterkini.com beserta media partner pada Rabu, (7/10/2026) saat dimintai konfirmasi terkait persoalan tanda terima berkas BHP Pekon Gunung Tiga.


Eka membantah telah merobek dokumen tersebut. Menurutnya, tanda terima itu bukan dirobek, melainkan diganti karena terdapat kesalahan dalam penulisan.


“Assalamualaikum. Bukan merobek, mengganti tanda terima tersebut karena saya salah menempatkan penulisannya dan saya serahkan ke aparat Gunung Tiga,” ujar Eka melalui pesan WhatsApp.


Eka menjelaskan, pergantian tanda terima dilakukan karena adanya kesalahan dalam penempatan penulisan pada dokumen yang sebelumnya dibuat.


Dengan demikian, Eka menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan merupakan perobekan dokumen sebagaimana informasi yang sebelumnya disampaikan pihak BHP Pekon Gunung Tiga.


Sebelumnya, Ketua BHP Pekon Gunung Tiga, Apipudin, menyampaikan bahwa pihaknya mengalami persoalan saat menyerahkan dokumen terkait keputusan BHP mengenai pengunduran diri Kepala Pekon Gunung Tiga ke Kecamatan Pugung.


BHP sebelumnya menyebut tanda terima yang telah ditandatangani diduga dirobek dalam proses tersebut.


Namun, berdasarkan klarifikasi Eka Kurniawan, dirinya menyatakan bahwa dokumen tersebut diganti karena adanya kesalahan penulisan, kemudian diserahkan kepada aparat Pekon Gunung Tiga.


Klarifikasi ini menjadi bagian dari hak jawab dan penjelasan pihak Kecamatan Pugung atas informasi yang sebelumnya disampaikan mengenai proses penerimaan berkas BHP Pekon Gunung Tiga.


Dengan adanya keterangan dari kedua pihak, persoalan tersebut selanjutnya diharapkan dapat dilihat secara utuh dan berimbang berdasarkan dokumen serta kronologi yang sebenarnya. (*/Vit )

×
Berita Terbaru Update