PRINGSEWU, WAJOTERKINI.COM — Sebuah video pendek bisa membuat seseorang terlihat bersalah dalam hitungan detik. Begitulah yang terjadi terhadap anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Komisi IV Fraksi NasDem, Rizal Agusty.
Potongan video yang memperlihatkan Rizal dalam posisi menunduk saat mengikuti rapat paripurna kemudian beredar di media sosial. Dari rekaman singkat tersebut, muncul anggapan bahwa dirinya tertidur ketika agenda resmi sedang berlangsung.
Padahal, Rizal memberikan penjelasan yang berbeda.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak sedang tertidur. Posisi menunduk dalam rekaman itu terjadi karena ia sedang mendengarkan voice note atau pesan suara yang dikirimkan anaknya yang tengah mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) di Cibubur.
“Nama saya Rizal Agusty, anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Komisi IV Fraksi NasDem. Saya menyanggah apa yang diberitakan terkait tertidurnya saya di ruangan rapat saat mendengarkan pidato Presiden,” ujar Rizal.
Penjelasan tersebut sebenarnya sederhana. Namun, ketika sebuah video dipotong tanpa konteks yang lengkap, kesan yang muncul bisa berubah jauh dari keadaan sebenarnya.
Rizal bahkan mengatakan dirinya sudah menjelaskan hal tersebut kepada sejumlah awak media setelah rapat paripurna selesai. Ia menyebut dirinya memang sedang merunduk untuk mendengarkan pesan suara dari anaknya.
“Sudah saya jelaskan berulang-ulang di ruangan rapat setelah selesainya rapat bahwa saya itu tidak sedang tidur, melainkan sedang merunduk mendengarkan VN dari anak saya yang sedang mengikuti Jamnas di Cibubur,” jelasnya.
Alasannya pun bukan sesuatu yang sulit dipahami. Sebagai orang tua, kekhawatiran terhadap anak yang sedang berada dalam kegiatan di luar daerah tentu menjadi hal yang wajar.
“Karena saya takut terjadi apa-apa dengan anak saya, jadi saya terpaksa merunduk untuk mendengarkan VN dari anak saya,” ungkap Rizal.
Di sinilah persoalannya menjadi penting. Menilai seseorang hanya berdasarkan beberapa detik rekaman tentu tidak cukup untuk menggambarkan keseluruhan peristiwa.
Sebuah kamera hanya menangkap apa yang terlihat pada satu momen. Kamera tidak selalu merekam alasan di balik sebuah gerakan, apalagi isi percakapan atau aktivitas yang sedang dilakukan seseorang melalui telepon seluler.
Karena itu, klarifikasi Rizal layak ditempatkan sebagai bagian penting dari pemberitaan. Tuduhan atau kesan yang muncul dari sebuah potongan video tidak semestinya langsung dianggap sebagai fakta sebelum orang yang bersangkutan diberikan ruang untuk menjelaskan.
Rizal juga meminta agar video yang digunakan sebagai bahan konten tidak dipotong sedemikian rupa sehingga menghilangkan konteks.
“Kalau mau membuat konten, silakan. Tapi jangan memotong video panjangnya, agar masyarakat tidak salah persepsi,” tegasnya.
Sikap tersebut justru menunjukkan bahwa persoalan ini semestinya diselesaikan dengan menghadirkan informasi secara utuh. Kritik terhadap pejabat publik tentu merupakan sesuatu yang sah, tetapi kritik yang baik tetap membutuhkan konteks dan keseimbangan.
Apalagi, posisi seseorang yang terlihat menunduk tidak otomatis membuktikan bahwa orang tersebut sedang tidur. Kesimpulan seperti itu membutuhkan informasi yang lebih lengkap daripada sekadar sebuah potongan gambar.
Video yang beredar memang telah menimbulkan berbagai persepsi. Namun setelah Rizal memberikan klarifikasi, masyarakat memiliki informasi tambahan untuk menilai peristiwa tersebut secara lebih proporsional.
Pada akhirnya, sebuah video seharusnya menjadi alat untuk menyampaikan fakta, bukan alat untuk menggiring kesimpulan. Jika rekaman yang beredar hanya menampilkan sebagian kejadian, maka penjelasan dari pihak yang berada dalam rekaman tersebut menjadi penting untuk melengkapi cerita. ( Vit )
