![]() |
| Kantor dinas PU- PR Lampung Selatan. (ist) |
LAMPUNG SELATAN, WAJOTERKINI.COM — Di negeri yang gemar membangun, masyarakat tentu berharap hasil pembangunan tidak hanya selesai di atas kertas administrasi, tetapi juga berdiri kokoh di lapangan. Sebab jalan, jembatan hingga gorong-gorong bukan sekadar proyek tahunan, melainkan investasi yang dibayar dari uang rakyat.
Pandangan itu menjadi dasar Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@PAKK) melayangkan laporan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan terkait dugaan penyimpangan pada pekerjaan Penanganan Darurat Gorong-gorong ruas Karang Sari–BTS Bandar Lampung (Jalan RA Nasyid) Tahun Anggaran 2026.
Ketua Umum L@PAKK, Nova Handra, menjelaskan laporan tersebut merupakan hasil pemantauan lapangan, kajian serta analisis lembaganya terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai menyisakan sejumlah persoalan yang patut memperoleh klarifikasi dari instansi terkait.
Menurut Nova, pihaknya menemukan papan informasi proyek yang disebut tidak mencantumkan nilai anggaran pekerjaan. Padahal keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Bagi masyarakat, papan proyek itu ibarat kartu identitas. Kalau identitasnya saja tidak lengkap, publik tentu bertanya-tanya siapa yang sedang bekerja dan uang berapa yang sedang dibelanjakan," ujar Nova Handra.
Selain itu, L@PAKK juga menduga pekerjaan telah melewati batas waktu penyelesaian. Dalam hasil pemantauannya, lembaga tersebut mengaku melihat pekerja yang disebut tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (K3) sebagaimana mestinya.
Tak berhenti di sana, kondisi di sekitar lokasi pekerjaan juga disebut menyisakan persoalan. Kabel-kabel listrik yang terdampak pekerjaan dikatakan masih terlihat semrawut sehingga dinilai berpotensi membahayakan masyarakat apabila tidak segera ditangani secara baik.
Nova menilai pekerjaan konstruksi semestinya meninggalkan manfaat, bukan meninggalkan teka-teki. Ia mengibaratkan proyek pemerintah seperti memasak untuk satu kampung; bukan hanya harus matang, tetapi juga layak disajikan.
"Kalau hasil akhirnya justru membuat masyarakat mengernyitkan dahi, tentu ada yang perlu dievaluasi. Proyek itu jangan sampai berubah menjadi monumen amburadul yang setiap hari mengingatkan warga bahwa pengawasan pernah tertidur," katanya.
L@PAKK juga menyampaikan dugaan penggunaan material yang tidak maksimal. Berdasarkan hasil pemantauan mereka, pengecoran disebut hanya dilakukan pada bagian tertentu, sementara sisi kanan dan kiri dinilai belum tertata dengan baik sehingga dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Atas dasar temuan tersebut, Nova Handra meminta Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Menurutnya, klarifikasi merupakan langkah yang penting agar tidak berkembang asumsi liar di tengah masyarakat.
"Laporan ini bukan vonis. Kami hanya meminta penjelasan. Kalau semuanya telah sesuai aturan tentu akan menjadi kabar baik bagi publik. Tetapi kalau memang ditemukan kekurangan, lebih baik diperbaiki sekarang daripada nanti diperbaiki oleh persoalan hukum," ujarnya.
L@PAKK juga menyatakan telah menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana penyampaian aspirasi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
Nova menegaskan organisasinya mendukung pembangunan yang berkualitas, bukan sekadar pembangunan yang selesai difoto untuk laporan. Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan proyek yang hanya tampak gagah saat peresmian, tetapi cepat kehilangan mutu setelah dilewati musim hujan pertama.
Hingga artikel ini disusun, belum terdapat keterangan maupun tanggapan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan terkait substansi laporan yang disampaikan L@PAKK. Apabila pihak dinas memberikan klarifikasi, penjelasan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari keberimbangan informasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (*/Vit )
