Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

L@PAKK Layangkan Surat ke Sekwan DPRD Bandar Lampung, Minta Penjelasan Sejumlah Pos Anggaran Swakelola 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | Juni 24, 2026 WIB |



LAMPUNG , WAJOTERKINI.COM – Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan efisien, Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@PAKK) Lampung menyampaikan surat resmi kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bandar Lampung terkait sejumlah kegiatan swakelola yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.


Surat bernomor 1060/Sek/L@pakk/LPG/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum L@PAKK, Nova Hendra. Dalam surat tersebut, organisasi masyarakat sipil itu meminta penjelasan dan klarifikasi terhadap beberapa pos kegiatan yang dinilai perlu mendapatkan informasi lebih rinci demi menjamin transparansi penggunaan keuangan daerah.


Menurut Nova Hendra, langkah yang ditempuh pihaknya bukanlah bentuk penghakiman terhadap suatu institusi, melainkan bagian dari peran kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi.


"Setiap rupiah yang bersumber dari APBD pada dasarnya merupakan amanah masyarakat. Karena itu, penggunaan anggaran harus dapat dijelaskan secara terbuka dan rasional agar tidak menimbulkan ruang tafsir yang berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan," ujar Nova Hendra saat dimintai keterangan, Rabu (24/6/2026).


Dalam surat tersebut, L@PAKK mempertanyakan alokasi belanja perjalanan dinas biasa yang disebut mencapai sekitar Rp7,3 miliar untuk delapan kegiatan perjalanan dinas pada tahun anggaran 2026. Organisasi itu meminta penjelasan mengenai tujuan perjalanan, jumlah peserta, durasi kegiatan, serta manfaat yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan tersebut.


Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pos belanja kursus singkat atau pelatihan dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar. L@PAKK menilai penting untuk mengetahui siapa saja peserta yang mengikuti pelatihan, jumlah peserta, serta relevansi dan manfaat kegiatan tersebut terhadap peningkatan kapasitas kelembagaan.


Tak hanya itu, organisasi tersebut juga mencermati penganggaran belanja alat tulis kantor yang tercatat dalam kegiatan swakelola. Menurut mereka, rincian kebutuhan dan mekanisme pengadaan perlu dijelaskan secara terbuka agar seluruh proses pengelolaan anggaran dapat dipahami secara objektif.


Nova Hendra menegaskan bahwa dalam negara hukum, setiap pertanyaan yang disampaikan masyarakat kepada penyelenggara pemerintahan sejatinya merupakan bagian dari mekanisme check and balance yang sehat. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi instrumen penting dalam memperkuat legitimasi lembaga negara di mata masyarakat.


"Kami tidak sedang membangun asumsi atau kesimpulan sepihak. Yang kami lakukan adalah meminta penjelasan berdasarkan data yang tersedia. Jika seluruh kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan, tentu klarifikasi yang disampaikan akan menjadi jawaban yang menenangkan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi," katanya.


Lebih lanjut, Nova menuturkan bahwa era pemerintahan modern menuntut setiap lembaga negara untuk tidak hanya bekerja sesuai regulasi, tetapi juga mampu menghadirkan akuntabilitas yang mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi etis yang menjaga integritas tata kelola pemerintahan.


Dalam perspektif akademik, keterbukaan informasi anggaran merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan good governance. Semakin terbuka suatu institusi dalam menjelaskan penggunaan anggarannya, semakin kuat pula tingkat kepercayaan yang dapat dibangun kepada masyarakat.


Sebagai tindak lanjut, L@PAKK menyampaikan surat permohonan klarifikasi kepada Sekwan DPRD Kota Bandar Lampung dan berharap adanya jawaban resmi secara tertulis maupun lisan. Organisasi tersebut menyatakan bahwa komunikasi yang terbuka akan menjadi ruang dialog konstruktif dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.


Di akhir keterangannya, Nova Hendra menegaskan bahwa surat yang telah dilayangkan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sekaligus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kelembagaan yang terus dirawat demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. (Davit)

×
Berita Terbaru Update