![]() |
| Aparatur Kejari Lombok Tengah bersama perwakilan desa berfoto usai kegiatan pendampingan program Jaga Desa di kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. (Sumber: Humas) |
LOMBOK TENGAH, WAJOTERKINI.COM — Upaya pendampingan hukum yang dijalankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah melalui program “Jaga Desa” menunjukkan hasil signifikan. Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, berhasil menembus ajang nasional melalui Lomba Film Pendek “Jaga Desa” yang diselenggarakan Kejaksaan Agung RI.
Desa tersebut masuk dalam nominasi video berdampak sosial terbaik, menandai keberhasilan pendekatan preventif dan edukatif yang diterapkan aparat kejaksaan dalam mengawal tata kelola dana desa.
Program “Jaksa Garda Desa” atau Jaga Desa menempatkan kejaksaan tidak semata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa. Pendampingan dilakukan secara intensif, termasuk oleh Kepala Kejari Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang terlibat langsung dalam pembinaan aparatur desa.
Hasil kolaborasi ini dituangkan dalam film pendek berjudul “Musrenbangdes Khusus dan Jaksa Garda Desa Hadirkan Transparansi Menuju Desa Maju Tanpa Korupsi”. Karya tersebut dinilai mampu menggambarkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam membangun sistem pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Dewan juri tingkat nasional menilai pendekatan kreatif melalui medium film menjadi langkah efektif dalam menyampaikan pesan hukum kepada masyarakat secara lebih sederhana dan mudah dipahami.
Keberhasilan ini sejalan dengan visi Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang mendorong penguatan program Jaga Desa di seluruh Indonesia. Program tersebut dirancang untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan melalui pengawasan dan edukasi hukum.
Kepala Desa Selebung, Agus Kusumahadi, menyatakan bahwa kehadiran kejaksaan membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan desa. Pendampingan yang dilakukan dinilai meningkatkan kepercayaan diri aparatur desa dalam mengelola administrasi dan anggaran secara tertib.
Capaian ini diharapkan menjadi contoh bagi desa lain dalam membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas. Kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah desa dinilai tidak hanya mampu mencegah praktik korupsi, tetapi juga mendorong pembangunan yang berkelanjutan di tingkat akar rumput. ( vit)
