PRINGSEWU , WAJOTERKINI.COM – Seorang pria yang diduga berprofesi sebagai debt collector dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Laporan tersebut dibuat oleh Fikri, warga setempat, ke Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu pada Minggu (31/5/2026).
Berdasarkan dokumen laporan yang diterima, pengaduan itu tercatat dengan nomor LP/B/38/V/2026/SPKT/POLSEK SUKOHARJO/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah warung yang berada di depan rumah pelapor.
Saat itu, Fikri sedang berada di lokasi bersama istrinya. Tidak lama kemudian datang seorang pria bernama Gunawan alias Pinggungan yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan FIF Sukoharjo.
Menurut keterangan pelapor, kedatangan pria tersebut untuk mencari keberadaan Pakih yang merupakan ayah mertuanya.
Namun, Fikri mengaku tidak mengetahui keberadaan orang yang dimaksud. Terlapor kemudian kembali menanyakan keberadaan sepeda motor yang sedang dicari serta keberadaan Kurniawan yang diketahui merupakan kakak ipar pelapor.
Pelapor menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut dan menyebut Kurniawan kemungkinan sedang berada di rumahnya.
Selanjutnya, terlapor meminta pelapor menghubungi Kurniawan. Permintaan itu tidak dipenuhi karena menurut pelapor, yang bersangkutan telah memiliki nomor telepon orang yang dicarinya.
Dalam keterangannya kepada polisi, Fikri mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan persoalan angsuran maupun urusan pembiayaan yang sedang dipermasalahkan.
Saat cekcok berlangsung, terlapor diduga mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan mengarahkannya ke pelapor.
Beruntung, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi segera melerai sehingga situasi dapat dikendalikan dan tidak berujung pada tindakan yang lebih jauh.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami ketakutan dan tekanan psikologis. Istri pelapor yang berada di lokasi saat kejadian juga disebut merasa takut atas peristiwa yang terjadi.
Fikri berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikannya serta melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pihak perusahaan pembiayaan yang disebut dalam laporan terkait dugaan peristiwa tersebut.
Sementara itu, Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu dikabarkan masih melakukan pendalaman atas laporan yang telah diterima. ( Davit )
