Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jalur Protokol Probolinggo Kembali Jadi Lintasan Truk Besar dan Bus, Keselamatan Warga Dipertaruhkan

Kamis, 12 Maret 2026 | Maret 12, 2026 WIB |

Truk Bebas masuk Kota Probolinggo.(Yuliono/WajoTerkini.com)

WajoTerkini.com, PROBOLINGGO
 – Truk bertonase besar diduga masih bebas melintas di sejumlah jalur protokol di Kota Probolinggo, Jawa Timur, meski kendaraan berat tersebut seharusnya tidak diperbolehkan melintas di kawasan dalam kota. Kondisi ini memicu keresahan warga karena dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, membahayakan pengguna jalan, hingga berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Jumat (13/3/2026).


Berdasarkan pantauan di lapangan, belasan hingga puluhan truk besar terlihat melintas di sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Soekarno Hatta. Padahal, di beberapa titik persimpangan telah terpasang rambu larangan melintas bagi kendaraan berat, seperti truk dan bus.


Namun demikian, rambu-rambu tersebut diduga kerap diabaikan oleh para pengemudi kendaraan besar. Minimnya tindakan tegas dari pihak terkait pun membuat pelanggaran itu seolah terus berlangsung tanpa pengawasan yang jelas.


Andik, warga yang tinggal di kawasan Jalan Panglima Sudirman, mengaku khawatir dengan semakin seringnya truk bertonase besar melintas di jalur tersebut. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak jalan yang menjadi akses utama aktivitas warga.


“Sekarang hampir setiap hari truk besar lewat di Jalan Panglima Sudirman sampai Soekarno Hatta. Padahal itu bukan jalurnya,” ujarnya.


Ia menilai, kendaraan berat seharusnya diarahkan melalui jalur alternatif yang memang diperuntukkan bagi angkutan bertonase besar, seperti Jalur Lingkar Utara, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat di dalam kota.


“Seharusnya truk dan bus lewat Jalur Lingkar Utara, supaya tidak mengganggu aktivitas warga di dalam kota dan tidak merusak jalan protokol,” tambahnya.


Warga menilai, apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya pada terganggunya ketertiban lalu lintas, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan serta mempercepat kerusakan infrastruktur kota yang baru dibangun.


Menanggapi persoalan itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Muhammad Dahroji, menegaskan bahwa truk yang masuk ke jalur protokol jelas melanggar aturan yang berlaku.


“Truk yang masuk ke dalam kota itu jelas melanggar. Di titik-titik persimpangan sudah terpasang rambu larangan bagi truk dan bus, kecuali bus karyawan,” tegasnya.


Sementara itu, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Marjono, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini ditulis, pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat balasan.


Kondisi ini pun memunculkan sorotan dari masyarakat terkait efektivitas pengawasan di lapangan. Warga berharap instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar jalur protokol tidak lagi menjadi lintasan kendaraan bertonase besar yang dapat membahayakan keselamatan dan merusak fasilitas jalan di kawasan perkotaan.

(Yul/WajoTerkini.com)


×
Berita Terbaru Update