
Lagi-lagi Proyek Jalan PUPR Pringsewu Bermasalah, Jalan ke TPU Pandansari I Baru Dibangun Sudah Rusak. (Ist).
PRINGSEWU, WOJOTERKINI.COM – Masalah pada proyek infrastruktur jalan kembali mencuat di Kabupaten Pringsewu. Lagi-lagi, proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat menunjukkan kualitas yang patut dipertanyakan.
Kali ini, sorotan tertuju pada proyek peningkatan jalan lingkungan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pekon Pandansari I. Ironisnya, jalan yang baru selesai dibangun pada 2025 tersebut kini sudah mengalami kerusakan serius, meski usia pemanfaatannya belum genap satu tahun.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang memprihatinkan. Di sejumlah titik, permukaan aspal terlihat amblas, mengelupas, bahkan hancur hanya dengan tekanan ringan. Kerusakan dini ini menambah daftar panjang proyek jalan di Pringsewu yang dinilai tidak bertahan lama.
Padahal, proyek tersebut diketahui bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat, yang semestinya menjadi perhatian khusus agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Lebih jauh, hasil penelusuran di lokasi mengungkap indikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai standar teknis. Lapisan dasar jalan tampak tidak padat dan bercampur tanah, memunculkan dugaan lemahnya proses pemadatan serta kualitas material yang digunakan.
Seorang warga setempat berinisial AR (40) mengaku heran dengan kondisi jalan tersebut. Menurutnya, alasan kerusakan akibat kendaraan bertonase berat sulit diterima.
“Kalau dibilang rusak karena truk, rasanya tidak masuk akal. Di sekitar sini ada jalan lain yang lebih sering dilewati kendaraan besar, tapi kondisinya masih bagus,” kata AR kepada media, Selasa (20/1/2026).
Ia menduga, kerusakan ini lebih disebabkan oleh kualitas pengerjaan yang tidak maksimal, mulai dari tahap pemadatan lapisan dasar hingga ketebalan aspal yang dinilai jauh dari harapan.
“Pemadatannya kemungkinan besar kurang, dan ketebalan aspalnya juga patut dipertanyakan,” ujarnya menambahkan.
Kondisi tersebut kembali memunculkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan proyek-proyek infrastruktur jalan di Pringsewu. Masyarakat menilai, jika proyek yang baru dibangun saja sudah rusak, maka wajar muncul dugaan lemahnya pengendalian mutu sejak awal pelaksanaan.
Berdasarkan papan informasi proyek, peningkatan jalan lingkungan di Pekon Pandansari I ini dikerjakan oleh CV Bunga Mayang Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp198.527.900, bersumber dari Anggaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Namun hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu maupun pihak kontraktor belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kerusakan dini tersebut. Publik pun menunggu langkah konkret, termasuk evaluasi menyeluruh dan pertanggungjawaban atas proyek yang kembali menuai sorotan ini. (Vit)