Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

L@PAKK Bidik Dugaan Penyimpangan Anggaran BPBD Lampung Timur, Nova Handra: Jika Tak Dijelaskan, Kami Tempuh Jalur Aksi

Sabtu, 25 Juli 2026 | Juli 25, 2026 WIB |

Gambar ilusi ( Wajoterkini.com)


LAMPUNG, WAJOTERKINI  – Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@PAKK) Lampung melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan sejumlah kegiatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025. Melalui surat bernomor 1075/Sek/L@PAKK/LPG/VII/2026 tertanggal 22 Juli 2026, organisasi tersebut meminta klarifikasi atas sejumlah pos anggaran yang dinilai memerlukan penjelasan kepada publik.


Ketua Umum L@PAKK, Nova Handra, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah hal yang menurut hasil kajian internal layak dipertanyakan, mulai dari belanja modal kendaraan pemadam kebakaran hingga pelaksanaan kegiatan swakelola yang nilainya mencapai miliaran rupiah.


"Kami meminta BPBD Lampung Timur membuka seluruh informasi secara transparan. Penggunaan anggaran negara tidak boleh menyisakan tanda tanya. Setiap rupiah wajib dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Nova Handra sebagaimana tertuang dalam surat tersebut.


L@PAKK menyoroti belanja modal kendaraan bermotor khusus senilai Rp2,6 miliar untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran. Organisasi itu meminta penjelasan mengenai spesifikasi kendaraan, kapasitas, serta jumlah unit yang dibeli.


Selain itu, L@PAKK juga mempertanyakan kegiatan swakelola belanja jasa tenaga pemadam kebakaran dan penyelamatan senilai Rp1.490.400.000. Menurut mereka, perlu dijelaskan jumlah personel yang dibayarkan serta status kepegawaiannya, apakah berstatus PNS, Non-PNS, maupun PHL.


Sorotan berikutnya mengarah pada kegiatan kursus singkat atau pelatihan senilai Rp206 juta. L@PAKK menilai pelaksanaan pelatihan yang rutin digelar setiap tahun patut dievaluasi efektivitasnya. Organisasi tersebut mempertanyakan jumlah peserta, lama pelaksanaan, hingga manfaat yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut.


Tak berhenti di situ, L@PAKK juga mengkritisi pola pengadaan pada kegiatan pemeliharaan kendaraan dinas yang menurut mereka dilakukan melalui mekanisme pengadaan langsung. Mereka meminta penjelasan mengenai dasar pelaksanaan pengadaan tersebut serta bengkel resmi yang digunakan dalam pemeliharaan armada BPBD Lampung Timur.


Nova Handra menegaskan, surat yang dilayangkan bukan merupakan bentuk tuduhan, melainkan permintaan klarifikasi atas dugaan penyimpangan yang ditemukan berdasarkan hasil kajian lembaganya.


"Kami memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara tertulis maupun lisan. Transparansi adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.


Dalam surat tersebut, L@PAKK juga menyatakan apabila klarifikasi tidak diberikan, pihaknya berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin, 27 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB.


Hingga artikel ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari Kepala BPBD Kabupaten Lampung Timur terkait poin-poin yang disampaikan L@PAKK. Sesuai prinsip keberimbangan dalam karya jurnalistik, ruang hak jawab tetap terbuka apabila pihak BPBD Lampung Timur memberikan penjelasan atas substansi surat tersebut. (Red)

×
Berita Terbaru Update