Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

LSM L@PAKK Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pesawaran, Nilainya Capai Rp 6,9 Miliar

Kamis, 05 Februari 2026 | Februari 05, 2026 WIB |

LSM L@PAKK Saat menggelar aksi Demo. (ist)

PESAWARAN, WOJOTERKINI.COM – Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@PAKK) Lampung menyampaikan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 dengan nilai total mencapai Rp 6,9 miliar.


Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bersifat mendesak yang ditujukan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran. Dalam dokumen tersebut, L@PAKK memaparkan hasil kajian dan analisis terhadap sejumlah pos belanja yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip efisiensi serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.


Ketua Umum LSM L@PAKK Lampung, Nova Hendra, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan ketidakwajaran pada beberapa kegiatan belanja makan dan minum rapat yang memiliki jumlah peserta serta durasi kegiatan yang sama, namun memiliki perbedaan nilai anggaran yang cukup signifikan.


“Berdasarkan kajian kami, terdapat belanja makan dan minum rapat dengan nilai Rp 480 juta dan Rp 840 juta, sementara jumlah peserta dan hari pelaksanaan kegiatan sama. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait dasar penetapan anggaran,” ujar Nova Hendra, Kamis (5/2/2026).


Selain itu, L@PAKK juga mencatat adanya belanja makan dan minum rapat senilai Rp 213,08 juta yang dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung untuk pengadaan 6.088 nasi kotak.


“Jumlah tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk jenis kegiatan dan urgensinya, mengingat mekanisme yang digunakan seharusnya mengikuti ketentuan tender atau e-purchasing sesuai regulasi LKPP,” katanya.


Pada pos anggaran lain, L@PAKK menguraikan adanya lima paket kegiatan perjalanan dinas biasa dengan total anggaran mencapai Rp 6,91 miliar. Menurut Nova Hendra, dari hasil telaah yang dilakukan, terdapat dugaan pembengkakan anggaran pada jumlah peserta, durasi kegiatan, hingga tujuan perjalanan dinas tersebut.


“Kami menilai perlu adanya penjelasan rinci mengenai indikator kinerja dan manfaat dari kegiatan perjalanan dinas ini, agar penggunaan anggaran negara benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Atas temuan tersebut, LSM L@PAKK Lampung meminta klarifikasi resmi, baik secara tertulis maupun lisan, dari pihak terkait di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


LSM L@PAKK juga menyatakan akan menempuh langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku apabila klarifikasi yang diminta tidak diberikan, termasuk rencana pelaksanaan aksi massa yang dijadwalkan pada Kamis, 5 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB di Kantor Bupati Pesawaran.


Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran guna memperoleh penjelasan resmi terkait laporan dan temuan yang disampaikan LSM L@PAKK Lampung. Upaya konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan akurasi informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, sehingga publik dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. ( vit )

×
Berita Terbaru Update